"Perselingkuhan sudah setahun, tapi baru diketahui enam bulan belakangan," timpal Andreas Nahot Silitonga, kuasa hukum pelapor.
Saat datang ke pihak yang berwajib, pelapor membawa beberapa bukti seperti bukti foto, BBM chat, dan kelengkapan surat nikah.
Semua bukti itu lantas diserahkan ke penyidik polisi yang menanggani kasus ini.
"Ada beberapa bukti. Nanti semuanya diserahkan ke penyidik, benar atau tidaknya," terang Andreas.
Selain itu, Zumi Zola juga pernah secara sepihak membatalkan rencana pernikahannya dengan Ayu Dewi pada tahun 2011.
Melansir Tribunnews.com, Zumi Zola dikabarkan membatalkan keputusan itu hanya melalui SMS.
Pernikahan itu batal lantaran orang tua Gubernur Jambi tahun 2016-2018 itu disebut-sebut tak memberikan restu putranya menikahi Ayu Dewi.
Padahal, undangan pernikahan baru saja akan disebar ke keluarga dan kerabat.
(*)