Find Us On Social Media :

Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak di Tempat Ibadah Diduga Hendak Menghilangkan Jejak, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi untuk Melakukan Selidik Lebih Lanjut!

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 06:30 WIB

SM, pelaku pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur (memakai topeng), digiring oleh petugas kepolisian di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Pasien Diminta Buka Celana Saat Pemeriksaan, Mahasiswi di Aceh Timur Laporkan Seorang Dokter Atas Dugaan Pelecehan Seksual!

"Mobil ini sering digunakan tersangka membawa anak-anak korban dan dijadikan tempat melaksanakan kejahatan seksual terhadap korbannya," ungkap Tigor.

Selain itu, Tigor juga mengungkapkan bahwa penjualan mobil ini dilakukan tersangka untuk menghilangkan bukti.

"Tindakan menjual mobil milik tersangka yang sering digunakan untuk melakukan tindak kejahatannya ini bisa jadi hendak menghilangkan barang bukti," tuturnya.

Baca Juga: Ansel Elgort Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual pada Gadis Berusia 17 Tahun, Merayu hingga Menyuruh Korban Lepaskan Pakaian!

"Saya sampaikan kepada polisi Polres Depok dan memberikan foto bukti mobil yang akan dijual."

"Kami berharap kepolisian Polres Depok segera mengambil langkah melakukan penyitaan terhadap mobil milik tersangka SPM ini karena merupakan barang bukti tindak pidana," pungkas Tigor.

(*)