Find Us On Social Media :

Dibela-belain Pakai Lencana FBI hingga Ngaku Intel BIN yang Bisa Urus Jual Beli Lelang Ruko, Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp 90 Juta Milik Warga Kediri!

By Arif Budhi Suryanto, Selasa, 30 Juni 2020 | 06:15 WIB

Tersangka Rismanto diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri beserta beberapa barang bukti

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Rismanto alias Sandi Ari Utomo (42) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri.

Pria asal Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, itu diamankan karena kasus penipuan yang dia lakukan pada Juni 2018.

Saat itu, tersangka menemui korbannya yang merupakan warga Kediri dan mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: 12 Tahun Pacaran Sampai Sudah Tentukan Tanggal, Pernikahan Artis Cantik Ini Malah Gagal Lantaran Calon Suami Bawa Kabur Uang 90 Juta, Kini Hidupnya Bahagia!

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana dengan modus mengaku sebagai anggota BIN," terang Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo.

Kepada korban, tersangka mengaku dapat membantu masalah jual beli lelang rukonya.

Namun, dengan syarat korban harus menyerahkan sejumlah uang.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Pencuri Ini Kelupaan Bawa Putranya Saat Jalankan Aksi di Supermarket hingga Babak Belur Saat Melarikan Diri

Oleh karena itu pada Januari-Februari 2019, korban menyerahkan sejumlah Rp 35 juta kepada tersangka.

Bukannya membantu masalah jual beli lelang rukonya, tersangka malah menawarkan satu unit mobil Avanza dengan harga murah.

Karena tertarik, akhirnya korban mengirimkan sejumlah uang sekira Rp 55 juta kepada tersangka.