Find Us On Social Media :

Pulang dari Malaysia Tak Diberi Jatah Istri, Suami di Tuban Justru Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur Berkali-Kali hingga Sang Bocah Lesu!

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 08:00 WIB

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama tersangka Arifin saat ungkap kasus pencabulan di Mapolres Tuban, Senin (29/6/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Aksi bejat kembali dilakukan seorang ayah terhadap anaknya.

Sebagai orang tua dan kepala rumah tangga, figur ayah harusnya dapat melindungi dan menjaga anaknya.

Namun, siapa sangka seorang ayah di Tuban ini justru tega merusak masa depan dan menodai anaknya.

Baca Juga: Sukses Bikin Pangling Seabrek Penggemarnya, Intip Penampilan Cantik Naysilla Mirdad saat Melakukan Photoshoot sampai Dapat Gombalan Maut dari Netizen: Memang Sudah Mengalir Darah Bidadari!

Tak menjaga dengan baik, Ahmad Arifin (34) salah satu warga di Kabupaten Tuban itu malah melecehkan anaknya.

Seperti dikutip dari Surya pada Senin (29/6/2020), Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membeberkan bahwa kejadian tak terpuji tak hanya dilakukan sekali.

Arifin bahkan merudapaksa anaknya hingga delapan kali sejak tahun November 2019 lalu.

Kepada polisi, pelaku tega melakukan hal tersebut lantaran tak mendapatkan jatah dari sang istri.