Find Us On Social Media :

Jual Tanah Warisan Senilai Rp 200 Juta, Seorang Pria di Lombok Tengah Malah Laporkan Ibunya Sendiri kepada Polisi Gegara Masalah Sepeda Motor, Kasat Reskrim: Silakan Pulang! Saya Enggak Mau Nerima!

By Novia, Senin, 29 Juni 2020 | 20:26 WIB

Viral sebuah video di Facebook dan YouTube yang memperlihatkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bak anak durhaka, seorang pria melaporkan ibu kandungnya pada polisi hanya karena masalah sepele.

Seorang anak berinisial M (40) di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melaporkan ibunya gegara sepeda motor.

Mengutip dari Kompas pada Senin (29/6/2020), Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Kucuran Hartanya Tak Habis 7 Turunan hingga Dijuluki Sultan Andara, Nagita Slavina Justru Beberkan Kebiasan Tidak Biasa yang Suka Muntah di Mobil!

Menurut penjelasan Priyo, kasus ini bermula saat M menjual tanah warisan yang diberikan ayahnya.

Tanah warisan itu disebutkan berhasil terjual senilai 200 juta, dan sang ibunda K (60) hanya diberikan 15 juta dari hasil penjualan.

Tak protes, sang ibunda pun memilih mencairkan uang tersebut ke dalam bentuk lain yakni sepeda motor.m

Namun, motor yang dibeli K itu diketahui ditaruh di rumah saudaranya.

Hal itu dikarenakan sang saudara juga ingin menggunakan motor yang dibeli K.

Mengetahui hal tersebut, M justru memperkarakannya ke pihak hukum.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," terang Priyo.

Baca Juga: Sukses Bikin Pangling Seabrek Penggemarnya, Intip Penampilan Cantik Naysilla Mirdad saat Melakukan Photoshoot sampai Dapat Gombalan Maut dari Netizen: Memang Sudah Mengalir Darah Bidadari!

Mendapatkan laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono mengaku telah menolaknya.

Priyo mengaku pihaknya tak mau mengurusi perkara tersebut dan memintanya untuk pulang.

"Silakan Bapak pulang, kami dari polres tidak akan menindak lanjuti kasus ini, saya mohon maaf," ujarnya.

"Saya enggak mau nerima, saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," kata Priyo melalui pesan singkat saat mengkonfirmasi pertanyaan dari Kompas.

Sementara itu melansir dari sebuah Youtube di LWS JOB, pelaku justru dinasehati oleh pihak kepolisian.

M yang duduk bersama Priyo dan anggota polisi lain memberikan peringatan atas tindakan yang dilakukan M pada ibunya K.

"Mohon maaf, Bos, kalau Anda mengejar motor itu sampai anda berselisih karena motor itu, harga diri anda sebatas motor itu," ucap Priyo.

Baca Juga: Alami Teror Mistis Bertubi-tubi di Rumah Mewahnya, Ruben Onsu Tak Segan-segan Tunjukkan Sosok yang Selama ini Mengusik Keluarganya, Gak Masuk Akal!

(*)