Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Seperti yang kita ketahui membayar utang adalah sebuah kewajiban.
Bahkan utang harus segera dilunasi apabila seseorang sudah memiliki kemampuan untuk membayarnya.
Namun, perkara utang lagi-lagi membuat penagih harus geleng-geleng kepala.
Baca Juga: Jalani Rehabilitasi di RSKO, Dwi Sasono Kini Sudah Tidak Merokok Lagi
Sebab pihak pengutang justru memiliki notaben yang lebih garang dari penagihnya.
Seperti yang dikutip dari Kompas pada Senin (29/6/2020), pria berinisial GSU warga Desa Penglatan, Buleleng, Bali ini justru melakukan ancaman pada pihak penagih utang.
Akibat ancaman dan tindak GSU, kini polisi telah membekuk dan mengamankannya.
Menurut laporan, GSU dikabarkan emosi hingga mengancam seorang pegawai jasa keuangan pada Rabu (24/6/2020) lalu.