Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Malang nasib seorang bocah laki-laki asal Tulungagung, Jawa Timur.
Di umurnya yang masih menginjak 7 tahun, perlakuan tak pantas sudah ia terima dari seorang napi asimilasi berinisial W (25).
Bocah laki-laki itu dicabuli oleh W di kebun singkong Desa Sabontoro, Kecamatan Boyolangu, dengan kondisi terikat.
Dijelaskan Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Retno Pujiarsih, kejadian ini terjadi pada 9 Juni 2020 lalu.
Saat itu, korban sedang bermain layang-layang di sekitar rel kereta api Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru.
Tiba-tiba saja tersangka datang dengan naik sepeda.
Lalu, dengan modusnya tersangka mengajak korban mencari layang-layang nyangkut di pohon.
"Tersangka mengiming-imingi korban. Katanya, korban mau diajak mengambil layang-layang yang nyangkut di pohon," terang Retno seperti yang dikutip dari Surya Malang.
Korban yang tertarik dengan iming-iming pelaku pun langsung mau ketika diajak berboncengan ke area kebun.
Di sana, tanpa korban duga, ia justru diikat tangannya menggunakan kaus.
"Tersangka juga mengikat kaki korban menggunakan tali dan menutup mata korban menggunakan topi. Lalu W duduk di atas perut korban," terang Retno lebih lanjut.
Sontak saja, korban langsung menangis keras.
Karena ketakutan, tersangka langsung kabur meninggalkan korban.
Korban sendiri berhasil diselamatkan oleh warga yang berdatangan ke lokasi dan melepaskan tali ikatannya.
Kejadian ini pun dilaporkan kedua orang tua korban ke Polres Tulungagung yang langsung menangkap tersangka saat sedang mengamen di simpang empat BTA pada Jumat (26/06/2020) malam.
Bela Diri
Kasus pencabulan anak di bawah umur juga sempat terjadi di Sukabumi, Jawa Barat.
Melansir dari Kompas.com, seorang laki-laki 23 tahun berinisial FCR diamankan oleh aparat kepolisian karena mencabuli belasan anak laki-laki.
Dijelaskan Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, tersangka menjerat para korban dengan modus menawarkan dan memberikan ilmu kanuragan.
Tersangka pun memaksa para korban untuk menuruti napsu bejatnya jika tidak mau menjadi gila dan diikuti makhluk gaib.
(*)