Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto
Grid.ID - Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman membongkar kasus pencabulan terhadap belasan anak di Sukabumi, Jawa Barat.
Dikatakan Aah, pelaku pencabulan ini tak lain adalah FCR (23).
"Pelaku mengenal korban dengan cara pertemanan melalui Facebook," lanjutnya seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Setelah itu, pelaku menawarkan ilmu bela diri dan ilmu kanuragan kepada para korbannya.
Pelaku juga disebut melakukan pemaksaan kepada para korbannya jika tidak ingin kejadian buruk menimpa.
"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," kata Aah.
Kasus pencabulan ini pun sudah berada dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi.
Sejumlah saksi dan orang tua korban pun sudah dimintai keterangan.