Find Us On Social Media :

Dijambret dan Dipepet dengan Senjata Tajam, Pasangan Suami Istri di Palembang Urungkan Niatnya untuk Mengejar Pelaku Lantaran Diancam hingga Pasrah!

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 10:45 WIB

Liyan, korban jambret membuat laporan di Polrestabes Palembang, Senin (29/6/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kejahatan dan perilaku kriminal bisa menimpa siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Kali ini tindak kriminal dilaporkan telah terjadi dan menimpa pasangan suami istri di Palembang.

Liyan Oktaviati (29 tahun) dan Dedi Gunawan (30 tahun) melaporkan pada polisi bahwa ia telah menjadi korban penjambretan.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia Tak Diberi Jatah Istri, Suami di Tuban Justru Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur Berkali-Kali hingga Sang Bocah Lesu!

Tak main-main pasangan tersebut bahkan diancam oleh dua pelaku yang berhasil membawa kabur tas milik korban.

Mengutip dari Tribun Sumsel pada Senin (29/6/2020), korban mengaku mengalami kejadian nahas itu saat hendak menuju kawasan Jakabening.

Keduanya mengaku berboncengan menggunakan sepeda motor, namun tiba-tiba dipepet oleh pengendara motor lain.

Baca Juga: Rela Dinikahi dengan Mahar Rp 500, Wanita di Bekasi ini Bikin Penghulu Kagum dan Terpukau dengan Kerendahan Hatinya: 5 Tahun Jadi Penghulu Baru Kali Ini Saya Nikahkan Pengantin dengan Mas Kawin Segini

Tindak kriminal itu diutarakan terjadi pada Jumat (26/6/2020) pukul 22.30 WIB, di Jalan Gubernur HA Bastari tepatnya di depan Dekranasda, 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Kala itu, korban mengaku tas yang dibawa istrinya tiba-tiba ditarik oleh pelaku.

"Kami sempat mempertahankan tas itu, tapi mereka mengancam pakai sajam, saya takut dan melepaskan tas, lalu mereka kabur" jelasnya.

Baca Juga: Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Anak-anak di Tempat Ibadah Diduga Hendak Menghilangkan Jejak, Kuasa Hukum Korban Desak Polisi untuk Melakukan Selidik Lebih Lanjut!

Menurut Liyana, suaminya sempat mengejar kedua pelaku yang telah mengondol tasnya itu.