Grid.ID – Publik tentu belum lupa dengan kasus suap yang menjerat mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Sempat lama bergulir, kasus tersebut akhirnya menemui titik akhir dengan dibacakannya amar putusan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/6/2020).
Berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com, Imam Nahrawi divonis pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Pasalnya, ia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dan berlanjut terkait pemberian dana hibah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta penerimaan gratifikasi.
"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan beberapa tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana diancam dakwaan kesatu dan kedua," kata Rosmina, hakim ketua saat membacakan amar putusan.
Selain pidana pokok, majelis hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti. Imam Nahrawi diperintahkan membayar uang senilai Rp 18,1 miliar.
Lalu, mengingat Imam Nahrawi sebagai politisi dan pernah menjabat sebagai menteri, maka mencabut hak untuk dipilih menempati jabatan publik selama 4 tahun setelah selesai menjalani hukuman pidana.
Sementara itu, upaya pengajuan sebagai justice collaborator yang diajukan olehnya juga ditolak majelis hakim.
Jika menilik ke belakang, Imam Nahrawi didakwa menerima suap bersama-sama dengan asisten pribadinya, Miftahul Ulum sebesar Rp 11,5 Miliar dan gratifikasi Rp 8,64 miliar.
Siapa menyangka sebelum vonis berat yang dijatuhkan pada sang mantan Menpora, istri Imam Nahwari, Shobihah Rohmah alias Obib Nahrawi sudah menangkap firasat.
Seolah sudah siap dengan segala kemungkinan berat ringannya vonis untuk suaminya, 4 hari sebelum putusan, Obib Nahrawi sempat mengungkap pesan menyentuh.
Ini tampak dari unggahannya di Instagram @obib_nahrawi pada Jumat (26/6/2020) yang berisi kerinduan mendalam pada suaminya.
Ia merasa sangat kangen, karena terpisah dari suami yang kini meringkuk di penjara.
Obib Nahrawi seolah sudah menangkap firasat kalau sang suami bakal mendapat vonis hukuman yang menyedihkan.
Baca Juga: Sebelum Jadi Tersangka KPK, Imam Nahrawi Sempet Ngevlog Bareng Augie Fantinus
Karena itu, Obib Nahrawi menunjukkan kesetiaan menanti suami kembali, sekaligus sebagai cara menghibur suami tercinta.
Berikut puisi yang ditulis Shobihah Rohmah untuk sang suami, Imam Nahrawi.
“Dunia ini akan terasa sempitjika kau maknai dari matamuseperti jauhnya engkau kini dari sisiku...
tapi dunia akan terasa luas dan indahjika kau fahami dengan hatimuseperti rinduku yang menggebu
saat terapal dalam doaku yang syahdu..Meskipun aku dilahirkan ribuan kali,aku hanya ingin selalu terlahir untukmu.. dan aku akan selalu memilihmu...membersamaimu...
karena cintaku jauh lebih panjang dari hidupku.. -Seperti tuhan yang tak pernah jemumelukis senja..
seperti itu ku takkan jemu menjaga cintaku dengan doa..seperti Tuhan yang tak pernah lelah menghadirkan mentariseperti itu ku tak akan pernah lelah menanti engkau kembali.. -karna..
Bahagiaku adalah dirimu...anugrah tuhan terbaikku..yakni kamu..I love you, I miss you," tulisnya.
Artikel ini telah tayang di TribunStyle dengan judul EKS Menpora Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun Penjara, Unggahan Istri: Takkan Lelah Menanti Kau Kembali
(*)