Find Us On Social Media :

Nekat Bawa Keliling Bayinya yang Belum Genap 1 Bulan, Mamah Muda di Tuak, NTT Berniat Minta Bantuan dan Gadaikan Ijazahnya pada ASN Demi Sesuap Nasi

By Novia, Selasa, 30 Juni 2020 | 16:26 WIB

Margaretha Jiwita Amfotis (20), saat menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi NTT dan Kota Kupang serta sejumlah wartawan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tak ada satu orang pun yang mau hidup susah dan serba kekurangan.

Apalagi keadaan itu terjadi saat seseorang telah memiliki keluarga dan momongan.

Sebagai figur orang tua, tentu mereka akan mengupayakan segala macam cara agar anak-anaknya bisa hidup dengan layak.

Baca Juga: Gayanya Bak Rocker Star Sejati, Penampilan Putra Bungsu Ahmad Dhani Digadang-gadang Mirip dengan Shash, Netizen: Mbois dari Lahir!

Mengutip informasi dari Kompas pada Selasa (30/6/2020), Margaretha Jiwita Amfotis (20) nekat membawa buah hatinya yang belum genap satu bulan untuk berpanas-panasan dan keliling kota.

Ibu muda di Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) itu, nekat melakukan hal tersebut karena tak bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

Akhirnya Margaretha nekat berkeliling kota untuk menggadaikan ijazah miliknya demi mendapatkan uang dan bantuan.

Kala itu, Margaretha dikabarkan mendatangi Kantor NTT Satu Data di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bepelitbangda, NTT pada Senin (29/6/2020).

Margaretha dikabarkan menemui salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di sana untuk menyodorkan ijazahnya demi mendapatkan uang.

Dengan demikian, Margaretha dapat memenuhi kebutuhan anaknya dan membayar sewa kos yang telah tertunda selama dua bulan ini.

“Sudah dua bulan tidak bayar kos,” kata Margaretha kepada salah satu wartawan di Kantor NTT Satu Data.

Baca Juga: Ridho Illahi Akui Konsumsi Narkoba Sejak Setahun Terakhir

Ya, sewa kost sebesar 350 ribu perbulan itu tak dapat dipenuhinya setelah sang suami dirumahkan karena adanya pandemi covid-19 ini.

Akhirnya para wartawan mengajak Margaretha untuk makan siang dan berbincang dengan sejumlah pegawai di Kantor NTT.

Usai makan ibu satu anak itu diberikan santunan secukupnya oleh para pegawai di sana.

Margaretha juga diajak wartawan untuk berkunjung ke Kantor Dinas Sosial Kota Kupang dan Dinas Sosial NTT mencari bantuan pemerintah.

Baca Juga: Laudya Cynthia Bella 'Bak Jatuh Tertimpa Tangga' Usai Biduk Rumah Tangganya Dikabarkan Retak hingga Diterpa Isu Bangkrut, Ketua RT dan Warga Beberkan Kondisi Rumah sang Artis yang Disebut-sebut Dijual Seharga Rp 9 Miliar

Mendapatkan sejumlah bantuan berupa sembako, pakaian bayi dan uang tunai dari dua Instansi milik pemerintah, Margaretha tak kuasa menahan haru.

Ia mengaku sangat berterimakasih atas bantuan dari wartawan yang membuatnya bisa menerima bantuan.

"Terima kasih kepada para wartawan dan pemerintah yang telah bantu kami. Semoga kebaikan bapak-bapak diberkati Tuhan," kata Margaretha sembari meneteskan air mata.

Setelah mendapatkan bantuan tersebut, Margaretha pun diantara pulang oleh tim Dinas Sosial Kota Kupang ke tempat kosnya di Kelurahan Tuak Daun Merah.

Baca Juga: Dekati Ussy Sulistiawaty Saat Sudah Punya Anak, Ternyata Andhika Pratama Sudah Beri Nafkah Sejak Pacaran: Sebulan Sejuta

Sementara itu melansir dari GridHits.ID, bagi masyarakat terdampak covid-19 dan belum mendapatkan bantuan beginilah cara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Terungkap, Ridho Illahi Dapat Narkoba dari Seorang Kru Production House

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa mengkomunikasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Sudah 8 Tahun Menikah, Ini Bagian Tubuh Ayu Dewi yang Ingin Selalu Disentuh oleh Sang Suami

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai.

Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Namun, jika penerima tidak memiliki rekening bank, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat.

(*)