Tanah warisan itu dikabarkan berhasil terjual senilai 200 juta, dan sang ibu diberikan 15 juta dari hasil penjualan tersebut.
Dari uang yang diberikan anaknya, Kalsum akhirnya membeli motor namun ditaruh di rumah saudaranya.
Hal itu dikarenakan, sang saudara juga ingin menggunakan motor tersebut.
Mengetahui hal itu, M justru memperkirakan ibunya ke pihak hukum.
"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibu nya dikasih Rp 15 juta, kemudian belilah motor ibunya. Kemudian motor itu dia pakai sama saudaranya, si anak keberatan," terang Priyo.
Mengutip informasi dari Kompas pada Selasa (30/6/2020), Kalsum kini mengaku bersedih dengan sikap yang ditunjukan anaknya.
"Perasaan sedih, dia anak kandung saya keluar dari rahim saya, bukan anak tiri, hati saya merasa sedih," jelas Kalsum.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," imbuhnya.
Setelah dilaporkan anaknya pada polisi, Kalsum akhirnya membongkar perilaku M.
Sebelum masalah ini viral, Kalsum mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar dari putranya.