Find Us On Social Media :

LSM Anti Korupsi Diamankan Polisi Setelah Tertangkap Basah Melakukan Tindak Pemerasan Disertai Ancaman Terhadap Kades di Probolinggo!

By Novia, Rabu, 1 Juli 2020 | 10:30 WIB

LSM Anti Korupsi Diamankan Polisi Setelah Tertangkap Basah Melakukan Tindak Pemerasan Disertai Ancaman Terhadap Kades di Probolinggo!

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Oknum anggota Lembaga Swadaya masyarakat anti-korupsi di Kabupaten Probolinggo dikabarkan telah melakukan tindak curang.

Anggota LSM anti-korupsi berinisial AW akhirnya diamankan polisi lantaran melakukan tindak pemerasan.

AW dilaporkan telah memeras Kades di Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Probolinggo berinisial BS.

Baca Juga: Dirundung Cemburu Hingga Gelap Mata Gegara Kekasihnya Terima Pesan dari Mantan, Pria di Tangerang Cekik Sang Pacar Sampai Meregang Nyawa!

Mengutip dari Kompas pada Selasa (30/6/2020), AW diketahui telah mengancam dan memeras sang kades untuk menyerahkan uang senilai 5 juta rupiah.

Atas laporan kasus tersebut, polisi mengaku telah menemukan barang bukti senilai 3 juta saat mengamankan AW.

Kapolres AKBP Ferdy Irawan membenarkan penangkapan AW yang dilakukan di kediamannya pada Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Nekat Gasak Hp yang Lagi Asyik Dipakai Video Call, Wajah Penjambret Apes Ini Berhasil Direkam Istri Korban Hingga Viral di Facebook!

Ferdy jga menuturkan bahwa pemerasan yang dilakukan AW dilancarkan dengan sebuah ancaman.

AW disebutkan akan membongkar kedok BS yang telah melakukan penggelapan dana jika tidak memenuhi inginnya.

Akhirnya pihak korban secara diam-diam melaporkan tindak pemerasan yang dilakukan AW terhadapnya.

Baca Juga: Ikutan Demo Bareng Ratusan Mahasiswa Lawan Ketua Yayasan yang Dianggap Zalim, Rektor Uniba Solo Nayatakan Mundur dari Jabatan Hingga Lakukan Aksi Lepas Baju!

"AW memeras dan meminta uang Rp 5 juta. Karena ada kejadian seperti itu, kami langsung melakukan tindakan hukum dan tertangkap tanganlah yang bersangkutan."