Find Us On Social Media :

Tak Terima Disebut Kasar dan Suka Main Tangan, Anak di Lombok yang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Motor Warisan Bela Diri: Merasa Dia Paling Benar, Ibu Macam Apa Itu!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 1 Juli 2020 | 11:30 WIB

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Soal Motor Warisan

Melansir dari Tribunnews Bogor, kasus pelaporan ini berawal dari masalah kepemilikan sepeda motor.

Baca Juga: Bermula dari Facebook, Pemuda 23 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Modusnya Diajari Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila Kalau Tak Mau Menurut

Disebutkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, M mempermasalahkan sepeda motor yang dibeli ibunya dari harta warisan sang ayah.

Sebab, motor tersebut dibawa sang ibu ke rumah keluarganya sehingga M merasa keberatan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih 15 juta."

Baca Juga: Diajak Cari Layangan Nyangkut, Bocah 7 Tahun Malah Dicabuli Napi Asimilasi di Kebun, Tangan dan Kaki Diikat, Mata Ditutup

"Kemudian belilah motor ibunya. Motor itu dia pakai sama saudaranya. Si anak keberatan," terang Priyo.

Meski begitu, pihaknya telah menolak laporan yang diajukan oleh M.

"Iya saya enggak mau nerima. Saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran dengan Warga, Beginilah Jadinya Nasib 2 Jambret di Demak, Wajah Bonyok!

(*)