Find Us On Social Media :

Tak Terima Disebut Kasar dan Suka Main Tangan, Anak di Lombok yang Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Gegara Motor Warisan Bela Diri: Merasa Dia Paling Benar, Ibu Macam Apa Itu!

By Arif Budhi Suryanto, Rabu, 1 Juli 2020 | 11:30 WIB

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono (baju biru) menolak laporan seorang anak asal Lombok Tengah berinisial M (40) ingin memenjarakan ibu kandungnya, K (60)

Laporan Wartawan Grid.ID, Arif Budhi Suryanto

Grid.ID - Kasus pelaporan yang dilakukan M terhadap ibu kandungnya, Kalsum (60), berbuntut panjang.

Setelah videonya viral di dunia maya, kini ibu kandung M mulai buka suara dan mengungkap tabiat anaknya itu.

Dikatakan Kalsum, M memang sering berlaku kasar dan main tangan dengan dirinya.

Baca Juga: Rudal 50 Sentimeter Ditemukan Pemancing di Sungai Bengawan Solo, Kaki Korban Luka Usai Tak Sengaja Injak Benda Peninggalan Perang Dunia II Itu: Dentumannya Keras!

"Dia sering katain saya kotor, ditonjok pernah. Dia juga sering menyuruh saya pergi," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Meski perasaannya dirundung sedih, namun Kalsum tetap lah menganggap M sebagai anak yang tidak boleh didoakan tidak baik.

M Bela Diri

Sementara itu, M berkata sebaliknya. Ia menganggap apa yang dikatakan sang ibu hanya untuk menjelek-jelekkan dirinya.

Baca Juga: Pria 31 Tahun Tiba-tiba Gorok Leher Tetangganya yang Sedang Lewat, Ternyata karena Emosi Tak Diberi Uang Rp 100 Ribu Buat Mabuk

"Ibu itu hanya ingin menjelek-jelekkan saya, dia bilang diancam, dipukul, merasa dia aja yang paling benar."

"Ibu macam apa itu kalau begitu caranya," katanya.

Soal Motor Warisan

Melansir dari Tribunnews Bogor, kasus pelaporan ini berawal dari masalah kepemilikan sepeda motor.

Baca Juga: Bermula dari Facebook, Pemuda 23 Tahun Cabuli Belasan Anak Laki-laki, Modusnya Diajari Ilmu Bela Diri hingga Ancaman Gila Kalau Tak Mau Menurut

Disebutkan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo Suhartono, M mempermasalahkan sepeda motor yang dibeli ibunya dari harta warisan sang ayah.

Sebab, motor tersebut dibawa sang ibu ke rumah keluarganya sehingga M merasa keberatan.

"Si anak (pelapor) menjual tanah bapaknya Rp 200 juta, ibunya dikasih 15 juta."

Baca Juga: Diajak Cari Layangan Nyangkut, Bocah 7 Tahun Malah Dicabuli Napi Asimilasi di Kebun, Tangan dan Kaki Diikat, Mata Ditutup

"Kemudian belilah motor ibunya. Motor itu dia pakai sama saudaranya. Si anak keberatan," terang Priyo.

Meski begitu, pihaknya telah menolak laporan yang diajukan oleh M.

"Iya saya enggak mau nerima. Saya menyarankan untuk dirundingkan keluarga," pungkasnya.

Baca Juga: Sempat Terlibat Aksi Kejar-kejaran dengan Warga, Beginilah Jadinya Nasib 2 Jambret di Demak, Wajah Bonyok!

(*)