"Pada pasien pingsan tidak boleh memberikan minum, tindakan ini berbahaya bisa menyebabkan tersedaknya pasien tidak sadar karena saat pasien tidak sadar tidak bisa mempertahankan jalan napasnya sehingga bisa tersedak saluran napasnya dan membahayakan pasien," ujar Bobi.
Pertolongan Pertama
Ia menjelaskan, tindakan pertolongan yang perlu dilakukan dalam pertolongan pertama yakni penolong menggunakan masker dan memastikan lingkungan aman sebelum menolong.
"Jika ada penanggung jawab lokasi, misal polisi, dikomunikasikan apa yang terjadi, apakah lingkungan sudah dipastkan aman atau belum, jika sudah aman, baru bisa melakukan pertolongan pertama," ujar Bobi.
"Tindakan pertolongan pertama yang dapat dilakukan yakni mengecek respons korban, jika tidak ada respons, minta bantuan pertolongan ke nomor 119, kemudian kembali ke pasien dan mengecek nadi dan napasnya," lanjut dia.
Saat dilakukan pengecekan, apabila tidak ada napas, tutupi hidung dan mulut pasien dengan kain atau masker kemudian lanjutkan dengan tindakan resusitasi jantung paru (RJP).
RJP merupakan langkah pertolongan medis untuk mengembalikan fungsi napas dan atau sirkulasi darah di dalam tubuh yang terhenti.
Adapun tindakan RJP ini bertujuan untuk menjaga darah dan oksigen tetap beredar ke seluruh tubuh.
Sementara itu, ketika orang yang pingsan muncul respons, pakaikan masker dan longgarkan pakaian, serta memberi ruang agar oksigen lebih optimal.
Namun, jika pada situasi tertentu dapat sambil membawa orang tersebut ke ambulans untuk ditangani lebih lanjut.