Find Us On Social Media :

Sodomi 19 Anak Laki-laki Berbekal Iming-iming Belajar Bela Diri, Pemuda di Sukabumi Lancarkan Tindakan Bejatnya dengan Ancam Para Korban Bakal Diikuti Makhluk Gaib!

By Novia, Kamis, 2 Juli 2020 | 06:30 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual.

"Setelah mendapat pengakuan korban anak yang mengaku telah disodomi oleh terduga pelaku," sambungnya.

Setelah adanya pelaporan tersebut, FCR mengakui telah melakukan tindak tersebut terhadap 19 bocah yang tersebar di berbagai wilayah.

Untuk melancarkan modusnya, FCR menawarkan ilmu bela diri atau ilmu kanuragan kepada para korbannya.

Baca Juga: Bongkar Sifat Asli Anang Hermansyah di Balik Kamera, Ashanty Bikin Deddy Corbuzier Bingung: Masa Sih? Ini kan Konten!

Korbannya pun dibuat terpaksa untuk menuruti tawaran FCR dengan berbagai ancaman.

"Korban ditakuti dengan ancaman bisa menjadi gila dan diikuti oleh makhluk gaib," tambah Kepala Urusan Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman, dikutip dari Kompas.

Atas tindakan yang dilakukan FCR akhirnya, ia terancam hukum pidana paling sedikit 15 tahun.

Baca Juga: Tak Malu Saling Nyosor di Tempat Umum hingga Ngaku Sudah Hamil 4 Bulan Sebelum Sah, KD Disebut Mantan Istri Raul Lemos Demen Kumpul Kebo: Gimana Nggak Bunting, Belum Nikah Udah Tinggal Bersama!

"Kami juga akan membawa korban untuk dilakukan visum didampingi orang tuanya," ucap Rizka.

"Ancaman kami gunakan pasal 82 ayat 4, UU no 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua perlindungan anak, ancaman 15 tahun, ditambah sepertiga, kenapa sepertiga karena korban lebih dari satu," pungkasnya.

(*)