Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Ridho Illahi masih mendekam di Polres Metro Jakarta Barat lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Pemain FTV itu mengaku melakukan transaksi pembelian narkoba di lokasi syutingnya.
"(Transaksi pembelian) Di lokasi syuting. Berapa kalinya yang menyuplai barang ke RI ini masih melakukan pendalaman dari AK (pengedar)," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ronaldo Maradona Siregar, saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (1/7/2020).
Untuk mendalami pemeriksaan, pihak polisi akan mendatangi rumah produksi tempat Ridho Illahi bekerja.
"Jadi rencana kami akan memanggil dari PH (production house) RI di mana dia (Ridho) bekerja," kata Ronaldo.
Baginya, hal ini menjadi salah satu langkah-langkah dari proses pendalaman kasus.
Baca Juga: Baru Saja Putus, Nikita Willy Bagikan Kabar Bahagia Dilamar Pria Tajir Ini
"Kami mau mendalami gambaran yang lebih luas tentang bagaimana peredaran ini di kalangan profesi tertentu.''
"Kami perlu melakukan langkah-langkah untuk mendalami. Karena narkoba pernang untuk kami semua," ungkap Ronaldo.
"(Memanggil pihak PH) Nanti akan kita lihat waktunya. Kita lihat nanti," tuturnya.
Sebelumnya, artis FTV, Ridho Illahi ditangkap pihak kepolisian terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2020) malam.
Artis FTV itu diamankan bersama sopir pribadinya.
Saat menggeledah kediaman Ridho, polisi menemukan barang bukti narkoba yang diduga jenis sabu.
Baca Juga: Pernah Kedutan di Bibir Kiri Bawah, Begini Mitosnya Menurut Islam...
Kini, polisi telah menangkap penyuplai narkoba terhadap Ridho berinisial AK dan dua bandar narkoba berinisial SH dan RO.
Adapun AK ditangkap di Bandung, Jawa Barat sedangkan SH dan RO ditangkap di wilayah Depok, Jawa Barat. (*)