Find Us On Social Media :

Nekat Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Karaoke di Blitar Digerebek Polisi dan Ditemukan Kondom hingga Terkuak Penyediaan Layanan Plus-plus!

By Novia, Kamis, 2 Juli 2020 | 13:00 WIB

Ilustrasi

Baca Juga: 4 Kali Berhubungan Badan Namun Tak Kunjung Diberi Uang, Seorang Istri Asal Palembang Ini Jalankan Skenario Kotor untuk Peras Kakek 60 Tahun Bersama Suaminya

Di antaranya adalah 12 LC, 4 waitress, seorang tamu, seorang kasir, dan seorang security.

"Tersangka satu orang berinisial D. Seorang waitress," ujar  Trunoyudo Wisnu Andiko.

Trunoyudo juga menambahkan, tersangka telah membanderol tarif layanan plus-plus kepada tamu kisaran Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta.

Baca Juga: Nangis Dipelukan Manajernya, Lucinta Luna Memohon untuk Dimaafkan dan Berjanji Akan Lebih Selektif Lagi: Kakak Ampuni Aku

Dari penggerebekan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya celana dalam wanita, bra, kondom bekas, dan uang Rp 1,8 Juta.

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat menambahkan, tersangka akan dikenai Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP tentang mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.

Di mana ancaman hukumannya 1 tahun 4 bulan kurungan penjara.

Baca Juga: Mobil Alphard yang Dibakar Orang Sudah Tidak Diasuransi, Via Vallen: Bingung Mau Diapain

"Maka dalam ketentuan tidak dilakukan proses penahanan. Pelaku tidak ditahan, namun wajib lapor domisili di Blitar," pungkasnya.

Sementara itu melansir dari Kompas.com beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jawa Timur, juga menemukan tiga pasangan yang diduga melakukan tindak mesum saat melakukan penggerebekan.

Kepala Satreskrim Polres Blitar Ajun Komisaris Sodik mengatakan, tiga pasangan tersebut bukanlah pasangan suami istri.

Baca Juga: Atas Kesepakatan Bersama, Laudya Cynthia Bella Mengaku Bercerai Secara Baik-baik

Mereka ditemukan di 3 kamar yang  disediakan di tempat karaoke itu.

"(Mereka) bukan pasangan suami istri yang akan, sedang dan baru saja melakukan perbuatan mesum atau hubungan layaknya suami istri," jelas AKP Sodik.

(*)