RJ lalu menunjuk-nunjuk ke arah foto Jokowi sambil melontarkan kalimat berisi hinaan, ujaran kebencian, dan ancaman pembunuhan terhadap Jokowi.
Namun, RJ kemudian dikembalikan ke orangtuanya oleh Kejaksaan.
Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi saat itu mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 28 Agustus 2018.
"Dari hasil pelaksanaan diversi terdapat kesepahaman pendapat terkait penyelesaian perkara ABH (anak yang berkonflik dengan hukum) RJ, disepakati ABH RJ dikembalikan kepada orangtua untuk mendapatkan bimbingan yang lebih baik serta berkomitmen melakukan pelayanan masyarakat," ucap Nirwan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Video Remaja yang Pernah Hina Jokowi Cekcok dengan Petugas Sekuriti Viral di Medsos"
(*)