Find Us On Social Media :

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

By None, Kamis, 2 Juli 2020 | 17:11 WIB

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

Grid.ID - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, akhirnya memasuki babak akhir.

Pelaku pembunuhan Hakim PN Medan yang tak lain adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati.

Sebelumnya kasus kematian Hakim PN Medan ini sempat menyita perhatian lantaran otak pembunuhan dilakukan oleh sang istri.

Baca Juga: Bak Layu Sebelum Berkembang, Hati Didi Riyadi Patah Seketika Dengar Pengakuan Ayu Ting Ting yang Ogah Dinikahi Artis, Kenapa?

Jamaluddin, tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam, Jumat (29/11/2019).

Jenazah Jamaluddin ditemukan terbaring di bangku belakang mobil di sebuah jurang Kabupaten Deli Serdang.

Rupanya Jamaluddin dibunuh.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Mereka adalah Jefri Pratama (42), kekasih Zuraida; dan Reza Pahlevi (29).

Baca Juga: Tak Kalah Mentereng dari Hunian Anyar Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Adik Nagita Slavina Pamer Rumah Baru yang Megah Lengkap dengan Bel Pintu Kamera

Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sedangkan Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang.