Find Us On Social Media :

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

By None, Kamis, 2 Juli 2020 | 17:11 WIB

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.

Baca Juga: Krisdayanti Hobi Pamer Kemesraan dengan Raul Lemos di Media Sosial, Penelitian Sebut Kebiasaan itu Sebagai Tanda Pasangan Tidak Bahagia, Ini Alasannya!

Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Baca Juga: Stop Kebiasaan Makan Sayur Bayam dengan Lauk Tempe Goreng, Bila Dikonsumsi Bersamaan Makanan ini Justru Berbahaya Bagi Kesehatan

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan.

Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.