Find Us On Social Media :

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

By None, Kamis, 2 Juli 2020 | 17:11 WIB

Nekat Bunuh Suami Dibantu Selingkuhan, Zuraida Hanum Divonis Hukuman Mati, Anak Hakim PN Medan: Memang ini yang Kami Harapkan

Grid.ID - Kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin, akhirnya memasuki babak akhir.

Pelaku pembunuhan Hakim PN Medan yang tak lain adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, divonis hukuman mati.

Sebelumnya kasus kematian Hakim PN Medan ini sempat menyita perhatian lantaran otak pembunuhan dilakukan oleh sang istri.

Baca Juga: Bak Layu Sebelum Berkembang, Hati Didi Riyadi Patah Seketika Dengar Pengakuan Ayu Ting Ting yang Ogah Dinikahi Artis, Kenapa?

Jamaluddin, tewas di dalam sebuah mobil Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam, Jumat (29/11/2019).

Jenazah Jamaluddin ditemukan terbaring di bangku belakang mobil di sebuah jurang Kabupaten Deli Serdang.

Rupanya Jamaluddin dibunuh.

Ironisnya, otak pembunuhan adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum, dan dibantu oleh dua eksekutor lainnya.

Mereka adalah Jefri Pratama (42), kekasih Zuraida; dan Reza Pahlevi (29).

Baca Juga: Tak Kalah Mentereng dari Hunian Anyar Syahnaz Sadiqah dan Jeje Govinda, Adik Nagita Slavina Pamer Rumah Baru yang Megah Lengkap dengan Bel Pintu Kamera

Dalam sidang putusan di PN Medan, Rabu (1/7/2020), Zuraida divonis hukuman mati, sedangkan Jefri dipenjara seumur hidup dan Reza dipenjara 20 tahun.

"Mengadili menyatakan terdakwa Zuraida Hanum terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan terbukti dengan dakwaan primer serta menjatuhkan pidana dengan pidana mati," tegas Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik dengan suara lantang.

Suasana sidang pun sontak bergemuruh.

Dua anak hakim Jamaluddin dengan istri sebelumnya, Kenny Akbari Jamal dan Rajif Fandi Jamal, tak bisa menahan air mata.

Baca Juga: Nagita Slavina Tampil Stylish Pakai Dress Mini Kekinian Seharga Rp9,7 Juta, Baju Istri Raffi Ahmad Justru Disebut Mirip Sarung

Mantan asisten pribadi (aspri) Jamaluddin, Cut Rafika Lestari, langsung memeluk Kenny dan mengucap syukur.

"Alhamdulillah dihukum mati, Dek," ucap Cut sambil memeluk Kenny yang menangis semakin keras.

Kepada wartawan, Kenny mengaku cukup puas dengan vonis hakim kepada ibu tirinya itu.

"Cukup puaslah dengan putusan ini karena memang ini yang kami harapkan," tutur Kenny, seperti dilansir Tribun Medan.

Adapun terkait hukuman kedua pelaku lain, Kenny enggan berkomentar.

Baca Juga: Ogah Dandani Bilqis dengan Barang Branded Meski Penghasilannya Selangit, Ayu Ting Ting Beri Alasan Bijak: Takutnya Udah Besar Terbiasa Begitu, Dia Gak Bisa Diajak Susah

Ditemukan tewas di dalam mobil

Kasus ini bermula saat Hakim PN Medan Jamaluddin tewas di dalam mobilnya, Jumat (29/11/2019).

Mobil Jamaluddin ditemukan di sebuah jurang di Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, Jamaluddin diperkirakan tewas 20 jam sebelum ditemukan.

Kecurigaan atas kematian hakim itu pun bermunculan.

Baca Juga: Krisdayanti Hobi Pamer Kemesraan dengan Raul Lemos di Media Sosial, Penelitian Sebut Kebiasaan itu Sebagai Tanda Pasangan Tidak Bahagia, Ini Alasannya!

Salah satunya dirasakan anak Hakim PN Medan yang bernama Kenny.

"Kalau pertama sih, syok aja sih. Pertama kan katanya Abu (Jamaludin) melanggar (kecelakaan) gitu kan. Awalnya bingung, kalau melanggar kok posisi mayatnya di bangku nomor dua, bagus telentang gitu kan. Makanya aku bingung, mana ada orang kecelakaan kayak gini. Terus, gimana orang di depan kalau memang kecelakaan," ujarnya, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun Medan.

Setelah 49 hari usai penemuan mayat Hakim Jamaludin atau pada Rabu (8/1/2020), polisi menetapkan tiga tersangka pembunuhan.

Saat itu publik dikejutkan dengan sosok di balik pembunuhan Jamaluddin yang ternyata adalah istrinya sendiri, Zuraida Hanum.

Baca Juga: Stop Kebiasaan Makan Sayur Bayam dengan Lauk Tempe Goreng, Bila Dikonsumsi Bersamaan Makanan ini Justru Berbahaya Bagi Kesehatan

Zuraida menjadi inisiator atau otak pembunuhan.

Ia mengajak serta dua orang lainnya untuk membunuh sang suami.

Mereka adalah kekasih Zuraida, Jeffri Pratama, dan adik Jeffri yang bernama Reza Pahlevi.

Kepada keduanya, Zuraida menjanjikan imbalan Rp 100 juta untuk umrah.

Dirkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian mengatakan, tiga terduga pembunuh Hakim PN Medan diamankan di lokasi berbeda.

"Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda oleh tim gabungan Jatanras Krimum Polda Sumut," katanya, Selasa (7/1/2020).

Baca Juga: Habiskan Uangnya untuk Pesta Hingga Kencani Artis Hollywood, Miliarder Malaysia ini Membuat Negaranya Hampir Bangkrut Hingga Harus Menghadapi Nasib Tragis

Motif pembunuhan

Sementara berdasarkan keterangan tersangka Zuraida saat rekonstruksi pada Januari 2020, ia membunuh suaminya Jamaluddin lantaran pria itu terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarga dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tak berdaya apa-apa," ujar Zuraida saat proses rekonstruksi.

Kepada Jamaluddin, ia pernah meminta cerai. Namun, suaminya tersebut menolak permintaan itu.

"Saya coba minta cerai. Katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," papar Zuraida.

Baca Juga: Selain Pakai Skincare, Hindari 5 Makanan ini Kalau Kamu Ingin Punya Wajah Glowing!

Dibekap dan dibuang ke jurang

Dalam rekonstruksi terungkap bagaimana cara ketiganya membunuh Jamaluddin.

Awalnya, Zuraida dan kedua pelaku lainnya menunggu kedatangan Jamaluddin di rumah.

Saat hakim itu tertidur di kamar, Reza membekapnya menggunakan seprai tempat tidur.

Sedangkan Jefri membantu memegang tangan dan tubuh Jamaluddin.

Zuraida saat itu turut membantu menindih kaki suaminya agar tak bergerak.

Agar tak terlihat seperti pembunuhan, mereka berusaha mengecoh dengan mengganti pakaian Jamaluddin dengan pakaian olahraga.

Kemudian, mayat Jamaluddin dimasukkan ke mobil dan dibuang ke jurang di kawasan Deli Serdang.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Vonis Mati Zuraida, Anak Hakim PN Medan Menangis: Ini yang Kami Harapkan"