Find Us On Social Media :

Ngaku Tak Tahu Konsernya Dilarang Pemerintah, Rhoma Irama Tetap Diproses Hukum Oleh Bupati Bogor

By Sosok.id, Kamis, 2 Juli 2020 | 18:23 WIB

Ngaku Tak Tahu Konsernya Dilarang Pemerintah, Rhoma Irama Tetap Diproses Hukum Oleh Bupati Bogor

 

Grid.ID - Raja Dangdut, Rhoma Irama sempat jadi perbincangan setelah penampilannya melantunkan beberapa lagu di sebuah acara di Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Acara Khitanan yang diadakan mantan personel Soneta Grup itu berujung panjang bagi sang penyanyi dangdut.

Kepala darerah di tempat acara itu tegas tetap akan memproses kenekatan Rhoma Irama melanggar kebijakan pemerintah kabupaten setempat di masa pandemi covid-19.

Ade Yasin selaku Bupati Bogor bersikukuh bahwa penyelenggara dan pengisi acara panggung hiburan beberapa waktu lalu harus diproses hukum.

Baca Juga: Polisi Jujur, Pencetus BPKB dan Surat Tilang di Indonesia Ini Pilih Hidup Sederhana di Gang Sempit di Tengah Jakarta

Dan ternyata di dalamnya termasuk nama Rhoma Irama.

Segala pembelaan Rhoma mengenai apa yang terjadi di acara khitanan itupun tak membnuat Ade berubah pikiran.

Orang nomor satu di Bogor itupun mengungkap bahwa Rhoma kini harus bersiap hadapi konsekuensi hukum atas apa yang dilakukannya.

Termasuk mengikuti proses hukum yang akan ditempuh oleh Bupati terhadap pelanggaran peraturan pemerintah di masa PSBB tersebut.

Baca Juga: Covid Hari Ini 2 Juli 2020: Total Ada 59.394 Kasus Covid-19 di Indonesia, 800 Karyawan di Cikarang Dirumahkan

BACA SELANJUTNYA >>>