Gadis malang itu dikabarkan telah dicabuli berkali-kali sejak 2015 hingga tahun 2020 ini.
Kepada polisi, RS memanfaatkan kesempatan saat keluarganya tidak berada di rumah kontrakan yang mereka diami.
Tak kuasa melawan, bocah malang itu hanya bisa pasrah menerima perlakuan sang kakak.
Baca Juga: Kenang Kesuksesan Ganteng-ganteng Serigala, Kevin Julio Rindu Syuting Sinetron
"Tersangka ini selalu mengancam dan tidak segan memukul korban untuk meladeninya," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi.
Dicabuli oleh kakak kandungnya sendiri sejak 2015 atau 5 tahun silam, kini sang bocah dikabarkan hamil.
Selanjutnya, pengakuan lain dari RS tak hanya membuat pihak kepolisian geleng-geleng kepala.
Kepada polisi, RS mengaku telah melakukan aksi cabul pada adik kandungnya itu lebih dari 10 kali.
Saat digelandang ke Mapolresta Cirebon, mulanya RS bungkam dengan aksi bejatnya.
Hingga akhirnya RS dipaksa mengaku dan menyebutkan bahwa ia selalu mencabuli adiknya usai nonton video porno.