Find Us On Social Media :

Tawari Lowongan Pekerjaan, Seorang Adik di Palembang Malah Begal Kakaknya Hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit Namun Akhirnya Ditinggal

By Novia, Jumat, 3 Juli 2020 | 11:28 WIB

Ilustrasi korban begal- Tawari Lowongan Pekerjaan, Seorang Adik di Palembang Malah Begal Kakaknya Hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit Namun Akhirnya Ditinggal

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Entah apa yang ada di dalam pikiran seseorang hingga tega untuk mencelakai saudaranya.

Seperti yang terjadi di Daerah Palembang, Sumatra Selatan ini misalnya.

Seorang adik berinisial MR (16) tega membegal hingga menghabisi saudara angkatnya Khairuddin Saputra (32).

Baca Juga: Tewas Terseret Ombak Pantai Anyer Saat Lagi Mandi, Jenazah Remaja Asal Aceh Akhirnya Dipulangkan ke Kampung Halaman, Ketua BPPA: Kita Tanggung Biaya Pemulangan Almarhum!

Dikutip dari Kompas.com, peristiwa nahas ini terjadi di Jalan Naskah II, Lorong Padi, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (5/6/2020).

Saat melakukan aksinya, rupanya MR tak melakukan tindak kriminal ini sendirian.

MR mengaku ditemani rekannya yang bernama Rohmadon Irwansyah (25).

Baca Juga: Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Hari, Janda 43 Tahun Ini Ternyata Tewas Tergeletak di Ruang Tamu Rumahnya dalam Kondisi Membengkak!

Kepada polisi, MR mengaku melancarkan aksinya dengan sebuah modus.

Mulanya, pelaku sempat memberitahu korban terkait adanya lowongan pekerjaan.

Lantaran telah lama nganggur, akhirnya korban pun mengikuti saran lowongan pekerjaan yang diberikan pelaku.

Baca Juga: Lagi! Tiba-tiba PNS Memilih Akhiri Hidupnya Secara Tragis dan Misterius, Kali Ini Korban Ditemukan Tewas di dalam Toilet Kantor!

Dalam perjalanan, akhirnya aksi begal dan penusukan pun berlangsung.

Kala itu kedua pelaku sempat meminta korban turun dari motor.

Namun, korban melawan dan tak mau mendengarkan ucapan MR dan Rohmadon.

Baca Juga: Viral Kisah Gadis Berwajah Setengah : Ingin Jadi Musisi Terkenal agar Bisa Bertemu Sang Ayahanda

"Awalnya korban kami minta untuk turun dari motor, tapi dia tidak mau. Rohmadon langsung menikamnya dari belakang, setelah itu dia jatuh. Dia memang kakak angkat saya," ujar MR di Polda Sumsel.

Lantaran tak sabar ingin membawa kabur motor korban, akhirnya Rohmadon melakukan aksi penusukan.

Sukses menusuk korban hingga terkapar, Rohmadon kemudian kabur.

Baca Juga: Turunkan Harga Diri Sebagai Gubernur DKI, Ahok Rela Ngemis-ngemis pada Selingkuhan Veronica Tan Agar Perkawinannya Tak Bubar: Kalau Ngikutin Emosi, Saya Masuk Penjara Karena Nembak Kepala Orang!

Sementara MR sempat membawa korban ke RS agar dilakukan perawatan.

Namun sayang, korban justru ditolak oleh pihak rumah sakit dan akhirnya dibawa pulang oleh MR.

"Maksud saya biar dirawat di sana, tapi tidak tahu ditolak rumah sakit. Jadi saya bawa lagi korban ke rumahnya. Saya tinggalkan di depan setelah itu saya tidak tahu lagi," jelasnya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Kelabakan Klarifikasi Perseteruannya dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Berikan Balasan Telak: Hidup Kita Lebih Menyenangkan!

Usut punya usut, rupanya MR dan Rohmadon telah menjual sepeda motor Khairuddin senilai Rp 1,5 juta.

Di mana MR memberi bagian sebesar Rp 500 ribu untuk Rohmadon dan sisanya untuk dirinya membeli sabu-sabu.

"Saya pakai uangnya untuk beli sabu, Rp 500 ribu saya kasih ke Rohmadon," ungkapnya.

Baca Juga: Anang Hermansyah dan Azriel Merengek Minta Izin Beli Jam Tangan Harga Rp 2,4 Miliar, Ashanty Kesal: Aku Gak Setuju, Cari Uang Susah!

Rohmadon mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit hutang.

Rohmadhon mengaku terlilit hutang senilai Rp 800 ribu kepada pihak koperasi.

Sementara itu, Rohmadon juga mengaku apabila aksi begal ini mulanya memang direncanakan.

Baca Juga: Sukses Jadi Aktor, Kevin Julio Kenang Awal Berkarier di Dunia Hiburan

"Yang kenal dekat itu MR karena kakak angkat, tapi yang menusuk memang saya. Saya tidak ada niat mau membunuh, tapi karena korban melawan jadi terpaksa, "ungkapnya.

Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 338 dan 365 KUHP tentang perampokan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Sandalnya Sukses Tampar Netizen dengan Harga Aslinya, Nagita Slavina Dibanjiri Komentar Warganet

Sementara itu melansir dari Tribunnews.com, aksi pembegalan juga terjadi di Dusun Selumar, Desa Tanjung Keracut, Kecamatan Teluk Keramat.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno mengungkapkan bahwa kasus yang terjadi masih dalam masa penyelidikan.

"Ia, benar sedang kita selidiki," kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Starbucks Beri Klarifikasi, Begini Nasib Pegawai yang Ketauan Intip Payudara Pengunjung Lewat CCTV: Perilaku Tersebut Tidak Dapat Ditoleransi

Menurutnya, korban merupakan warga Desa Kubangga, Kecamatan Teluk Keramat yang tercatat masih duduk di kelas VIII SLTP.

Korban kemudian mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

(*)