Grid.ID - Ada kabar bahagia Di tengah perjuangan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Indonesia mencetak prestasi dengan meyandang status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas atau (upper middle income country) dari Bank Dunia.
Indonesia berhasil naik kelas dari status negara dengan pendapatan menengah ke bawah atau (lower middle income country) di tengah pandemi.
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Brondong Selama Bertahun-tahun, Istri Will Smith Angkat Bicara!
Naiknya status Indonesia pada 1 Juli 2020 akibat kenaikan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2019 menjadi US$ 4.050 dari tahun sebelumnya yang cuma ada di angka US$ 3.840.
Dengan naiknya status ini, kedepan Indonesia akan mendapatkan beberapa fasilitas atau keistimewaan tertentu dari Bank Dunia.
World Bank atau Bank Dunia memang telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country mulai 1 Juli 2020. Namun, apa saja keuntungan Indonesia sebagai "upper middle income country"?
Bank Dunia sendiri membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu:
Low Income (kurang daru US$ 1.035)Lower Middle Income (US$ 1.036 - USD4,045)Upper Middle Income (US$ 4.046 - USD12.535) High Income ( lebih dari US$ 12.535)
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Berkaitan dengan status baru ini, Indonesia tentu akan mendapat beberapa keuntungan.