Find Us On Social Media :

Dikabarkan Jadi Buronan, Eks Polri yang Kini Jadi Pengedar Narkotika Malah Terjatuh hingga Nyungsep dan Tewas Saat Pengejaran!

By Novia, Jumat, 3 Juli 2020 | 14:10 WIB

Korban kecelakaan yang merupakan pecatan dari anggota Polri asal Kutacane Agara meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Pungke Jaya lintasan Blangkejeren Kutacane setelah dilakukan pengejaran oleh personel Polres Galus dari arah Blangkejeren sebelumnya, Rabu (1/7/2020).

Hingga akhirnya polisi yang telah di pecat itu, meninggal dunia saat terlibat kejar-kejaran dengan para anggota kepolisian yang lain.

Baca Juga: Tawari Lowongan Pekerjaan, Seorang Adik di Palembang Malah Begal Kakaknya Hingga Tewas, Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit Namun Akhirnya Ditinggal

Kasat Lantas AKP Iwan Aji, membenarkan bahwa korban kecelakaan itu merupakan pecatan dari anggota Polri.

Mulanya korban disebutkan terjatuh dan terjungkal dari sepeda motor yang dikendarainya di Darag Pungke Jaya saat pengejaran.

Mengetahui hal tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Putri Betung untuk diselamatkan.

Baca Juga: Nekat Buka di Tengah Pandemi Covid-19, Tempat Karaoke di Blitar Digerebek Polisi dan Ditemukan Kondom hingga Terkuak Penyediaan Layanan Plus-plus!

Namun, saat pemeriksaan korban mengalami pendarahan parah di daerah kepala.

Selain itu, korban juga mengeluarkan darah di bagian mulut dan hidungnya.

Kasat Lantas AKP Iwan Aji, juga membenarkan korban sudah menjadi target operasi.

Baca Juga: Tewas Terseret Ombak Pantai Anyer Saat Lagi Mandi, Jenazah Remaja Asal Aceh Akhirnya Dipulangkan ke Kampung Halaman, Ketua BPPA: Kita Tanggung Biaya Pemulangan Almarhum!

"Dari korban kecelakaan tunggal yang meninggal dunia di TKP tersebut petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 gram dan 10 plastik ukuran 1 gram, selain itu ditemukan uang Rp 20.000 serta 2 buah Hp, kasus kecelakaan tersebut sudah di tangani Polres Galus," pungkasnya.

Mengutip informasi dari Kompas, polisi yang telah menjadi target  buronan di Kepulauan Riau juga berhasil diamankan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membeberkan kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan.

Baca Juga: Tak Bisa Dihubungi Selama 3 Hari, Janda 43 Tahun Ini Ternyata Tewas Tergeletak di Ruang Tamu Rumahnya dalam Kondisi Membengkak!

"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang.

(*)