Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini seorang mantan anggota polri dikabarkan telah menjadi buronan.
Dipecat dari anggota polri, Irawan disebutkan beralih profesi menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Namun sayang, Irawan Sembiring kini dikabarkan tewas lantaran terlibat kecelakaan tunggal.
Mengutip informasi dari Serambinews pada Jumat (3/7/2020), warga Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara itu mulanya tengah menjadi buronan para anggota polisi.
Namun, Irawan justru mengalami kecelakaan tunggal saat dilakukan pengejaran.
Kecelakaan yang dialami Irawan dikabarkan terjadi di Blangkejeren Kutacane, persisnya di Desa Pungke Jaya, Kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues (Galus).
Kecelakaan yang menewaskan Irawan itu, disebutkan telah berlangsung pada Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum kecelakaan berlangsung, korban sempat terlibat kejar-kejaran anggota Polisi Galus dari arah Blangkejeren.
Hingga akhirnya polisi yang telah di pecat itu, meninggal dunia saat terlibat kejar-kejaran dengan para anggota kepolisian yang lain.
Kasat Lantas AKP Iwan Aji, membenarkan bahwa korban kecelakaan itu merupakan pecatan dari anggota Polri.
Mulanya korban disebutkan terjatuh dan terjungkal dari sepeda motor yang dikendarainya di Darag Pungke Jaya saat pengejaran.
Mengetahui hal tersebut, korban sempat dilarikan ke Puskesmas Putri Betung untuk diselamatkan.
Namun, saat pemeriksaan korban mengalami pendarahan parah di daerah kepala.
Selain itu, korban juga mengeluarkan darah di bagian mulut dan hidungnya.
Kasat Lantas AKP Iwan Aji, juga membenarkan korban sudah menjadi target operasi.
"Dari korban kecelakaan tunggal yang meninggal dunia di TKP tersebut petugas menemukan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 25 gram dan 10 plastik ukuran 1 gram, selain itu ditemukan uang Rp 20.000 serta 2 buah Hp, kasus kecelakaan tersebut sudah di tangani Polres Galus," pungkasnya.
Mengutip informasi dari Kompas, polisi yang telah menjadi target buronan di Kepulauan Riau juga berhasil diamankan.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto membeberkan kasus penggelapan dan penipuan 71 unit mobil yang dilakukan perwira polisi yang bertugas di Polres Bintan.
"Pak Kapolda sudah membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini dan kasus ini menjadi kasus atensinya Pak Kapolda," kata Arie ditemui di Mapolsek Sekupang.
(*)