Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menilai Penyandang Disabilitas (APD) merupakan kelompok yang rentan terpapar Covid-19.
Karena itu, mereka butuh pendampingan khusus dan sangat bergantung terhadap orangtua maupun pendampingnya.
Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan khususnya, termasuk mendukung mobilitas, gerak dan komunikasi.
Baca Juga: Penting! 4 Hal yang Wajib Orangtua Ajarkan pada Anak di Masa Transisi New Normal
Hal itu disampaikan oleh Asisten Deputi Bidang Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi Kemen PPPA, Ciput Eka Purwianti dalam webminar, Jumat (3/7/2020).
"Tentu kondisinya kita bisa pahami usia balita, saat usia ini mereka yang tergantung pada orangtua tua atau dewasa dalam tumbuh kembangnya. Jadi titik kuncinya orang dewasanya yang mengasuh anak," ujar Ciput.
"Dan bagaimana dengan anak disabilitas, anak yang memerlukan perlindungan khusus yang harus mendapatkan perhatian dari negara, masyarakat dan pilar-pilar negara lainnya, dunia usaha," sambungnya.
Penyandang disabilitas ini mengalami keterbatasan fisik intelektual dan otot-otot sensorik dalam jangka waktu lama dan dalam berinteraksi dengan lingkungan, dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi dengan efektif.
Lantaran itu, anak-anak disabilitas termasuk menjadi prioritas dalam situasi Pandemi Covid-19 terutama memasuki era new normal sekarang ini.
Pedampingan anak disabilitas di era new normal memerlukan pedoman yang disesuaikan dengan protokol kesehatan.