Find Us On Social Media :

Harusnya dapat Rp 600 Ribu Namun Cuma Terima Tak Sampai Separuhnya, Warga Sumatra Utara Blokade Jalan Nasional hingga Buat Kericuhan Gegara Ada Dugaan Korupsi Pada BLT yang Diberikan Pemerintah!

By Novia, Sabtu, 4 Juli 2020 | 13:50 WIB

Kepala Polisi Resor Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi bersama Wadir Reskrimum Polda Sumut AKBP Faisal Napitupulu dan personel saat menyisir Desa Mompang Julu dan melakukan pendekatan persuasif kepada warga, Jumat (03/07/2020)

Namun, sebelum dilakukan warga meminta agar Bupati Medina Dahlan Hasan Nasution dan kepala Desa didatangkan di hadapannya.

Aksi yang berujung ricuh itu akhirnya dapat dibubarkan setelah polisi membawa unit mobil water cannon.

Baca Juga: Teman Dekat Dinyatakan Sebagai Tersangka, Kapolsek Ungkap Pembunuhan Wanita Berusia 53 Tahun yang Ditemukan dalam Kondisi Wajah dan Leher Penuh Luka!

Hingga akhirnya, Camat Panyabungan Utara Ridho Pahlevi menyampaikan dalam pernyataan tertulis dari kepala desa.

Mengetahui kejadian tersebut, Kepala desa menyatakan bersedia mundur dari jabatannya.

"Demikian surat pernyataan kepala desa yang sudah bersedia untuk mengundurkan diri yang saya bacakan. Dan kami meminta kepada warga untuk membuka jalan demi kenyamanan kita bersama," ungkap Camat.

Namun kerusuhan kembali terjadi, saat ada beberapa warga diamankan oleh pihak kepolisian. 

Baca Juga: Kementrian PPPA Terapkan Protokol Kesehatan untuk Anak Disabilitas di Era New Normal

Mereka kembali menuntut agar warganya dilepaskan dan tidak mempolisikan kejadian tersebut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas, membenarkan adanya warga yang ditangkap.

"Ada tiga orang warga yang kita amankan, dan itu yang menyebabkan warga kembali memblokade jalan," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas.

Menurutnya warga mendesak supaya proses hukum tak dilanjutkan.

Baca Juga: Ayah Terlilit Hutang Narkoba Senilai 2,1 Juta, Sang Buah Hati Malah Jadi Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan Brutal, Ia Ditemukan Bersimbah Darah Tanpa Busana di Kebun Karet!

Namun, Azwar mengatakan bahwa permintaan warga tersebut tidak bisa dipenuhi.

"Tetap harus kita proses hukum dan tidak mungkin kita biarkan. Bisa-bisa nanti efeknya lebih besar lagi," tutur dia.

Setelah ricuh diamankan dan polres Madina bersama Tim Inafis, serta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran.