Namun, sebelum dilakukan warga meminta agar Bupati Medina Dahlan Hasan Nasution dan kepala Desa didatangkan di hadapannya.
Aksi yang berujung ricuh itu akhirnya dapat dibubarkan setelah polisi membawa unit mobil water cannon.
Hingga akhirnya, Camat Panyabungan Utara Ridho Pahlevi menyampaikan dalam pernyataan tertulis dari kepala desa.
Mengetahui kejadian tersebut, Kepala desa menyatakan bersedia mundur dari jabatannya.
"Demikian surat pernyataan kepala desa yang sudah bersedia untuk mengundurkan diri yang saya bacakan. Dan kami meminta kepada warga untuk membuka jalan demi kenyamanan kita bersama," ungkap Camat.
Namun kerusuhan kembali terjadi, saat ada beberapa warga diamankan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Kementrian PPPA Terapkan Protokol Kesehatan untuk Anak Disabilitas di Era New Normal
Mereka kembali menuntut agar warganya dilepaskan dan tidak mempolisikan kejadian tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas, membenarkan adanya warga yang ditangkap.
"Ada tiga orang warga yang kita amankan, dan itu yang menyebabkan warga kembali memblokade jalan," kata Kasat Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas.
Menurutnya warga mendesak supaya proses hukum tak dilanjutkan.
Namun, Azwar mengatakan bahwa permintaan warga tersebut tidak bisa dipenuhi.
"Tetap harus kita proses hukum dan tidak mungkin kita biarkan. Bisa-bisa nanti efeknya lebih besar lagi," tutur dia.
Setelah ricuh diamankan dan polres Madina bersama Tim Inafis, serta Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penyisiran.