Grid.ID- Video kasus pelecehan yang dilakukan pegawai kedai kopi Starbucks viral di media sosial Indonesia.
Dalam video yang tersebar di Twitter itu, terlihat dua orang pegawai Starbucks mengintip payudara pelanggan wanita.
Mereka melakukannya melalui sorotan CCTV.
Disebutkan bahwa satu orang yang mengoperasikan monitor CCTV. Sedangkan satu lainnya merekam aksi itu dengan ponsel.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pegawai berinisial D dan K itu telah dipecat.
Selain itu, keduanya juga telah ditangkap pihak kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, setelah dilakukan pemeriksaan satu dari dua pegawai yang melakukan pelecehan itu ternyata mengenal pelanggan yang menjadi korbannya.
Bahkan, salah satu dari dua orang karyawan tersebut sempat suka dengan korban.
"Mereka kenal (korban) kemudian dia zoom (kamera) bahkan salah seorang dari kedua ini memang senang kepada korban tersebut," kaya Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 45 UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.