Find Us On Social Media :

Diperkosa 2 Pemuda yang Menyusup ke Dalam Rumahnya, Janda Asal Lampung Ini Akhirnya Selamat Saat Anaknya Pergoki Dirinya Terkulai Tak Berdaya Akibat Dirudapaksa

By Novia, Sabtu, 4 Juli 2020 | 16:23 WIB

Ilustrasi korban pemerkosaan - Diperkosa 2 Pemuda yang Menyusup ke Dalam Rumahnya, Janda Asal Lampung Ini Akhirnya Selamat Saat Anaknya Pergoki Dirinya Terkulai Tak Berdaya Akibat Dirudapaksa

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini seorang janda beranak tiga di Pringsewu, Lampung mengalami nasib malang.

Hidup sebagai single parent bersama 3 anaknya, SH (40) malah dilecehkan oleh 2 orang pemuda, Kamis (2/7/2020).

Menurut kabar, dua pemuda itu disebutkan nekat memasuki rumah sang janda pada saat tengah malam.

Baca Juga: Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Setelah Diperkosa oleh Sepupunya hingga Hamil, Bocah Bernasib Malang di Denpasar ini Malah Dirudapaksa Mertuanya!  

Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial Sus (29) dan Pur (22).

Mereka merupakan warga Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu.

Mengutip dari Tribun Lampung pada Sabtu (4/7/2020), Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mengungkapkan  kronologi aksi bejat yang dilakukan 2 pelaku tersebut.

Baca Juga: Tak Diberi Jatah Istri, Suami di Tuban Malah Iming-imingi Anaknya Hadiah Ulang Tahun Sebagai Bentuk Kamuflase Sebelum Melampiaskan Nafsu Bejatnya pada Sang Bocah!

Menurut Basuki, korban akhirnya selamat saat anaknya memergoki kejadian tersebut.

Mendengar kegaduhan di rumahnya, anak korban berinisial FIT (15) akhirnya keluar dari kamar.

FIT mengaku sangat terkejut saat sampai di ruang tengah rumahnya.

Baca Juga: Tolak Ajakan Pacar untuk Berhubungan Badan, Gadis di Bawah Umur Ini Justru Dirudapaksa oleh Kekasihnya saat Berada di Tempat Wisata!

FIT dikabarkan menyaksikan sang ibu tengah terkapar tak berdaya saat dirudapaksa 2 pemuda tersebut.

Kepala Polsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto membenarkan adanya kejadian itu.

Sebelumnya FIT berteriak spontan, saat melihat ibunya dalam kondisi bahaya.

Baca Juga: Beri Iming-iming Lolos CPNS dengan Mulus, Nenek Berusia 74 Tahun di Bengkulu Berhasil Gondol Uang Rp 250 Juta!

"Saat sedang berteriak tersebut, tiba-tiba pelaku Sus langsung membekap mulut korban dengan menggunakan tangan," ujar Basuki.

Lantaran panik, akhirnya kedua pelaku langsung melarikan diri.

SH yang sempat kewalahan menghadang pelaku mengaku hanya bisa pasrah.

Baca Juga: Misteri Rumah Mak Jujun di Cianjur, Perabotan Bergerak Sendiri hingga Muncul Asap Misterius Selepas Magrib, Warga Kalang Kabut sampai Panggil 10 Ustaz untuk Doa Bersama!

Setelah selamat, korban akhirnya segera melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.

"Pelaku ditangkap beberapa jam setelah kami mendapat laporan dari korban," kata Basuki.

Basuki mengatakan telah menerima laporan tersebut tak lama setelah peristiwa pemerkosaan berlangsung.

Baca Juga: Tangis Haru Seorang Ibu yang Tengah Idap Kanker Otak, Berjuang Lawan Rasa Sakit saat Tiba-tiba Harus Melahirkan Bayi Kembar Secara Caesar dan Tanpa Persiapan!

Yakni pada Kamis (3/7/2020) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Kini kedua pelaku telah berhasil diamankan di tahanan Mapolsek Pringsewu Kota.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 285 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

Baca Juga: Niat Hati Ingin Tenar bak Artis dan Selebgram Tiktok, Emak-emak yang Asyik Berjoget ala Penari India di Jembatan Suramadu Malah Jadi Buronan Polisi!

"Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Sementara itu melansir dari Suar.ID, kejadian serupa juga menimpa seorang janda berinisial ZA di Sumenep belum lama ini.

Bahkan insiden pemerkosaan yang dialami ZA dilakukan oleh seorang perangkat desa berinisial LN.

Baca Juga: Harusnya dapat Rp 600 Ribu Namun Cuma Terima Tak Sampai Separuhnya, Warga Sumatra Utara Blokade Jalan Nasional hingga Buat Kericuhan Gegara Ada Dugaan Korupsi Pada BLT yang Diberikan Pemerintah!

LN dilaporkan telah merudapaksa ZA sebanyak 10 kali dalam satu malam.

Tak terima dengan perlakuan LN, ZA akhirnya ke Polres Sumenep didampingi anak dan saudaranya.

(*)