Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, empat anak di bawah umur dikabarkan telah menjadi korban pencabulan.
Aksi pencabulan yang diterima empat bocah di bawah umur itu, diketahui telah dilakukan oleh oknum security.
Mengutip dari Kompas pada Sabtu (4/7/2020), Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan tersebut.
Ipda Margana menjelaskan bahwa sejumlah anak telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan seseorang berinisial S.
Mengetahui hal tersebut, para orang tua korban mendatangi Polsek Pagedangan untuk mengajukan laporan dan menyeret tersangka.
"Iya, kemarin itu baru empat orang tua yang buat laporan. Tersangkanya diamankan oleh warga, terus diamankan oleh polsek," ujar Margana.
Margana juga menjelaskan bahwa empat korban pelecehan seksual S semuanya merupakan anak laki-laki.
Empat anak tersebut, dikabarkan berumur kisaran 11 hingga 14 tahun.
"Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang," ungkapnya.