Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Di wilayah Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, empat anak di bawah umur dikabarkan telah menjadi korban pencabulan.
Aksi pencabulan yang diterima empat bocah di bawah umur itu, diketahui telah dilakukan oleh oknum security.
Mengutip dari Kompas pada Sabtu (4/7/2020), Kanit Reskrim Polsek Pagedangan Ipda Margana mengkonfirmasi adanya kasus pencabulan tersebut.
Ipda Margana menjelaskan bahwa sejumlah anak telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan seseorang berinisial S.
Mengetahui hal tersebut, para orang tua korban mendatangi Polsek Pagedangan untuk mengajukan laporan dan menyeret tersangka.
"Iya, kemarin itu baru empat orang tua yang buat laporan. Tersangkanya diamankan oleh warga, terus diamankan oleh polsek," ujar Margana.
Margana juga menjelaskan bahwa empat korban pelecehan seksual S semuanya merupakan anak laki-laki.
Empat anak tersebut, dikabarkan berumur kisaran 11 hingga 14 tahun.
"Yang jelas sementara ini empat orang yang dibuat laporan. Cuma informasinya ada yang bilang lebih dari empat orang," ungkapnya.
Sebelum dilaporkan, S sudah dicurigai salah satu orang tua korban.
Menurut orang tua korban, S dinilai sering berada di sekitar anak-anak yang tengah bermain.
Bahkan S acapkai membawa korban untuk bermain di area rumahnya.
Setelah kecurigaannya memuncak, orang tua korban akhirnya memanggil RT dan RW setempat untuk melabrak rumah pelaku.
Dengan demikian, para orang tua korban dan warga setempat menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.
"Pelaku profesinya satpam orang (wilayah) pagerhaur (Kabupaten Tangerang), korbannya juga rata-rata orang asli situ," ungkapnya.
Kini pihak kepolisian telah melimpahkan kasus tersebut ke unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Kota Tangsel.
"Karena ini kaitannya anak-anak, rata-rata umur 11 tahun sampai 14 tahun, kemarin sudah saya serahkan ke Polres. yang menangani PPA Polres Tangsel, silahkan konfirmasi ke PPA," pungkasnya.
Sementara itu melansir dari Grid.ID, tindak pelecehan anak di bawah umur juga terjadi di Sukabumi.
Seorang pria berinisial FCR (23) disebutkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
FCR dikabarkan telah melakukan tindak sodomi terhadap 19 anak laki-laki dengan iming-iming ilmu bela diri.
Baca Juga: Gegara Rokok Tertukar, Pria di Jambi Tega Bacok Teman Setongkrongan hingga Meregang Nyawa!
Selain itu pelaku juga mengancam korban akan diikuti makhluk gaib apabila tidak mau menuruti tawaran FCR.
(*)