Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Entah apa yang ada difikiran pria berinisial ANY (29) hingga nekat melakukan tindak pencurian.
Seolah tak ada niat untuk berbakti dengan ibu dari sang istri, ANY malah melakukan tindak pengkhianatan.
Warga asal Desa Lemah Ireng, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten itu dikabarkan nekat merampas harta mertuanya.
Mengutip informasi dari Tribun Solo pada Sabtu (4/7/2020), ANY dikabarkan telah mencuri sejumlah harta mertuanya saat rumah dalam kondisi kosong.
Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung pada bulan Ramadhan 2020 lalu.
Namun, tindak pencurian baru terungkap, saat gelar perkara di Mapolres Klaten.
Kasubag Humas Polres Klaten Iptu Nahrowi mengungkapkan bahwa ANY merupakan pedagang angkringan.
Ia nekat mencuri perhiasan emas di rumah mertuanya yang ada di Dukuh Sidokerso dan menjualnya hanya untuk kebutuhan pribadinya.
"Pelaku mengambil dua gelang emas yang disimpan korban dalam saku jas yang digantung di lemari korban," lanjut Nahrowi.
Saat mertuanya menyadari sejumlah emas yang dimilikinya hilang, korban sempat menanyakan hal tersebut pada pelaku.