Find Us On Social Media :

Hindari Bayar Utang Rp 150 Juta, Seorang Pengusaha di Tanggamus Malah Lahirkan Akal Bulus dengan Aksi Perampokan Tipu-tipu hingga Nekat Tusuk Dirinya Sendiri!

By Novia, Senin, 6 Juli 2020 | 14:20 WIB

ZA dan DA akhirnya ditahan Polsek Sumber Rejo dalam perkara rekayasa perampokan demi tunda pembayaran utang. Akal Bulus Pengusaha di Tanggamus Ngaku Dirampok Rp 100 Juta, Hindari Bayar Utang Rp 150 Juta.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Demi menghindari hutang seorang pengusaha rela bikin skenario perampokan yang mencelakai dirinya sendiri.

Tak hanya membuat akal-akalan aksi rampok, namun sang pengusaha juga rela menusuk dirinya sendiri.

Ia bahkan nekat melukai dadanya untuk melancarkan aksi perampokan dan menghindari tagihan hutang tersebut.

Baca Juga: Dikabarkan Hilang Secara Misterius Selama 31 Jam, Pendaki Gunung Guntur Akhirnya Ditemukan dalam Kondisi Linglung dan Nyaris Tanpa Busana!

Mengutip dari Tribun Lampung pada Senin (6/7/2020), Polsek Sumberejo, Polres Tanggamus membenarkan bahwa laporan yang menimpa ZA ternyata hanya akal-akalan.

Warga Pekonan Argomulyo, Kecamatan Sumber Rejo, Tanggamus itu akhirnya diamankan polisi atas aksinya itu.

Dari penyelidikan, ZA harus mempertanggungjawabkan perampokan rekayasa yang telah dibuatnya.

Baca Juga: Tetangga Singgung Soal Pertengkaran, Paman Terkejut Saat Meninjau Keponakannya Sudah Tewas di dalam Kamar Mandi Bersama Kekasihnya!

ZA yang semula melaporkan dirinya sebagai korban perampokan, kini justru menjadi tersangka utama atas penipuan dan laporan palsu yang dibuatnya.

"Jadi yang menusukan pisau tersebut ke dadanya adalah ZA sendiri,"  jelas Takarinto, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

"Lalu seusai penusukan itu, dia meminta rekannya kabur membawa tas berisi uang yang sebenarnya hanya Rp 800 ribu pecahan Rp 100 ribu, bukan Rp 100 juta," imbuhnya.

Baca Juga: Dicurigai Lantaran Tak Kunjung Check Out, Tamu Hotel di Kawasan Puncak Rupanya Tewas dalam Kondisi Mengenaskan Bersimbah Darah dengan Luka Sayat!

Berdasarkan pengembangan penyidikan, ZA merencanakan rekayasa itu demi mengulur pembayaran hutang 150 juta yang harus dilunasinya.