Di sebuah kontrakan milik tersangka FT, yang berada di Kelurahan Kayuara, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Muba.
Saat kejadian berlangsung, FT disebutkan tengah menyiapkan masakan.
Namun karena SW mempertanyakan hal tersebut, ia pun marah dan langsung menusuk sang kekasih.
"Korban telah mempunyai istri, dia sejak beberapa bulan lalu memiliki hubungan asmara dengan pelaku. Pelaku spontan menusuk korban karena kesal dituduh punya laki-laki lain," jelas Deli.
Lebih anjut, kini pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama barang bukti yang digunakan untuk menusuk SW.
"Pelaku dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Untuk korban saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," pungkas Deli.
Seperti yang dikutip Grid.ID sebelumnya, dikarenakan cemburu buta suami di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dikabarkan telah menganiaya istrinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/7/2020) pukul 00.38 WIB.
Dengan amarah dan rasa cemburu, pelaku dan korban akhirnya terlibat cekcok.
"(Pelaku) marah dengan korban karena merasa cemburu dengan korban. Pelaku dan korban cekcok mulut. Pelaku memukul korban dengan batu dan helm," jelas Yusri.
"Pelaku semakin kesal dan membacok pergelangan tangan dan kaki korban."
" Pergelangan tangan korban sebelah terputus dan kaki sebelah kanan mengalami bacokan," pungkas Yusri.
(*)