Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) dikabarkan melakukan tindak semena-mena.
Cha Nuban, ASN yang bekerja di Kantor Kecamatan Amanuban Selatan, Timor Tengah itu akhirnya dipolisikan oleh korban.
Warga bernama Amelia Neonane (56) melaporkan ASN tersebut atas tindak penganiayaan terhadap dirinya dan sang cucu, Yena Sesatonis (9).
Mengutip dari Pos Kupang pada Selasa (7/7/2020), Amelia yang ditemui di Kantor Sanggar Suara Perempuan (SSP) SoE mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada 27 Juni lalu.
Kala itu, Amelia mengaku sedang berada di sawah bersama sang cucu.
Sang cucu yang ikut ke sawah dikatakan sedang asik mencari ikan, sementara Amelia tengah memanen padi di sawah miliknya.
Sang cucu diakui sedang menangkap ikan di kubangan air yang berlokasi di dekat sawah milik pelaku.
Dikarenakan sang cucu mendapatkan banyak ikan, akhirnya Yena meminta neneknya untuk membantu.