Saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut masih ditangani Polsek Amanuban Selatan.
Terlapor, Cha Nuban yang hendak dikonfirmasi via telepon belum juga berhasil.
Namun, saat dihubungi ke nomor teleponnya seorang wanita yang diduga istri pelaku, ia mengabarkan bahwa suaminya sedang berada di luar rumah.
Wanita tersebut berjanji akan meminta Cha segera menghubungi pihaknya, namun saat dihubungi kembali telepon tak diangkat.
Sementara itu melansir dari Kompas, ASN di Kabupaten Merauke, berinisial YR (51) juga dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan.
YR, dikabarkan telah melakukan tidak pemukulan terhadap kasir toko lantaran barang yang dibelinya dinilai tidak layak jual.
Hendak membeli coklat namun barangnya sudah lembek, YR akhirnya melemparkan coklat tersebut ke muka penjaga kasir.
Mengalami luka akibat hal tersebut akhirnya, penjaga kasir pun melaporkan tindakan yang dilakukan YR.
(*)