Find Us On Social Media :

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Jadi Korban Kriminal, Pemilik Warung di Ancol Malah Dimanfaatkan dan Ditipu Orang yang Sedang Meminta Tolong!

By Novia, Selasa, 7 Juli 2020 | 15:42 WIB

Asep (50), pemilik warung di Jalan Lodan Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Menyadari kebaikannya telah dimanfaatkan, Asep kembali melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dijadikan jaminan padanya.

Bungkusan plastik yang disebutkan berisi jam tangan mahal, rupanya tidak berisikan hal tersebut.

Baca Juga: Suasana Desa Air Hitam Laut Jambi Dikabarkan Mencekam Setelah Hampir 2 Pekan Dijaga Harimau yang Tengah Kelaparan dan Berkeliaran!

Dan parahnya lagi, STNK yang dijadikan jaminan pada Asep rupanya palsu.

"Ternyata isinya beginian (tas bekas) sama STNK palsu," ucap Asep.

Atas penipuan tersebut, Asep kini mengalami kerugian 150 ribu.

Baca Juga: Karma Instan! Wanita yang Dijadikan Selingkuhan Main Belakang dengan Pria Lain, Ngaku Cemburu Malah Ditusuk Secara Sadis Oleh sang Kekasih

Meskipun tidak begitu besar, Asep mengaku bersedih lantaran belum genap sepuluh hari ia menjadi korban kriminal, kini justru mengalami tindak penipuan.

Sebelumnya Asep mengaku telah rugi sekitar 500 ribu. 

Sebab seorang pria asing berhasil merogoh tas tanpa sepengetahuan dan mengambil sejumlah uang tunai miliknya. 

Baca Juga: Pengemudi Mobil yang Tendang Driver Ojol hingga Tersungkur Rupanya Terpengaruh Zat Adiktif, Pelaku Juga Sempat Ancam Akan Menembak Korban!

Sementara itu mengutip dari Kompas, modus penipuan juga sempat dilakukan pasutri asal Kejayan, Kecamatan Pujer.

UT (29) dan Al (34) akhirnya berhasil dibekuk polisi atas kasus dugaan penipuan.

Pasangan suami istri tersebut dikabarkan melancarkan modusnya dengan cara menjual gula dengan harga murah.

Baca Juga: Hindari Bayar Utang Rp 150 Juta, Seorang Pengusaha di Tanggamus Malah Lahirkan Akal Bulus dengan Aksi Perampokan Tipu-tipu hingga Nekat Tusuk Dirinya Sendiri!

Namun, setelah puluhan konsumen terperangkap, pasutri tersebut tak memberikan barang dagangannya.

Atas kejadian tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz menyebutkan pelaku telah meraup untung hingga miliaran.

"Kalau ditotal sudah ada sekitar Rp 4,7 miliar kerugian," jelas Erick Frendriz.

(*)