Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini nasib malang telah mengintai pemilik warung di sekitaran Ancol.
Asep (50) yang menjajakan jualanya di Jalan Lidan Raya, Pademangan, Jakarta Utara, kini jadi korban penipuan.
Padahal beberapa hari yang lalu, ia juga mengaku telah menjadi korban kriminal.
Ya, belum genap sepuluh hari menjadi korban tindak kriminal, Asep kembali ditipu oleh orang asing yang datang ke warung dan meminta bantuan padanya
Mengutip dari Tribun Jakarta pada Selasa (7/7/2020), Asep mengaku bahwa warungnya kedatangan seseorang yang tengah meminta tolong.
Kala itu pelaku mengaku baru saja menjadi korban tilang di Pos Pol Bintang Mas.
"Dia datang ke sini bilangnya baru ditilang, terus dia minta rokok lima bungkus katanya buat ngasih ke polisi," jelas Asep di warungnya.
Kepada Asep, pria tersebut meminta lima bungkus rokok dan meninggalkan jaminan berupa STNK dan jam mahal yang dibungkus plastik.
Lantaran pria tersebut tak kunjung kembali, Asep akhirnya mencari tahu kebenaran sosok pria asing yang meminta tolong padanya itu.
Saat mengkonfirmasi kepada pihak polisi, rupanya hari itu tidak ada tindak penilangan sama sekali, terlebih pada pria yang dimaksud Asep.
Menyadari kebaikannya telah dimanfaatkan, Asep kembali melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang dijadikan jaminan padanya.
Bungkusan plastik yang disebutkan berisi jam tangan mahal, rupanya tidak berisikan hal tersebut.
Dan parahnya lagi, STNK yang dijadikan jaminan pada Asep rupanya palsu.
"Ternyata isinya beginian (tas bekas) sama STNK palsu," ucap Asep.
Atas penipuan tersebut, Asep kini mengalami kerugian 150 ribu.
Meskipun tidak begitu besar, Asep mengaku bersedih lantaran belum genap sepuluh hari ia menjadi korban kriminal, kini justru mengalami tindak penipuan.
Sebelumnya Asep mengaku telah rugi sekitar 500 ribu.
Sebab seorang pria asing berhasil merogoh tas tanpa sepengetahuan dan mengambil sejumlah uang tunai miliknya.
Sementara itu mengutip dari Kompas, modus penipuan juga sempat dilakukan pasutri asal Kejayan, Kecamatan Pujer.
UT (29) dan Al (34) akhirnya berhasil dibekuk polisi atas kasus dugaan penipuan.
Pasangan suami istri tersebut dikabarkan melancarkan modusnya dengan cara menjual gula dengan harga murah.
Namun, setelah puluhan konsumen terperangkap, pasutri tersebut tak memberikan barang dagangannya.
Atas kejadian tersebut Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz menyebutkan pelaku telah meraup untung hingga miliaran.
"Kalau ditotal sudah ada sekitar Rp 4,7 miliar kerugian," jelas Erick Frendriz.
(*)