Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo resmi ditahan di Rutan Salemba pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 16.47.
Vicky hampir 3 jam diperiksa pihak Kejaksaan Jakarta Selatan terkait kasus pencemaran nama baik pada mantan istrinya, Angel Lelga.
Bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan adik perempuannya, Vicky Prasetyo keluar dari ruang penyelidikan.
Saat keluar dari ruang penyelidikan, Vicky didamping pihak kepolisian juga beberapa pihak dari kejaksaan yang mengantarnya ke rutan Salemba.
Mobil tahanan Kejaksaan Jakarta Selatan sudah menunggu Vicky Prasetyo untuk langsung diantarkan ke rutan Salemba.
Tidak sepatah kata pun keluar dari mulut Vicky Prasetyo.
Terlihat sangat shock saat Vicky akan dibawa ke rutan Salemba.
Namun pengacaranya, Ramdan Alamsyah mengatakan kondisi Vicky baik-baik saja.
"Baik-baik aja, dibawa ke rutan Salemba," ujar Ramdan Alamsyah.
Baca Juga: Ibu Sahila Hisyam Menentang Keras Hubungan Anaknya dengan Vicky Prasetyo
Saat resmi ditahan, Vicky tidak sama sekali menyampingkan pesan khusus.
Baik itu keluarga, maupun sang pelapor Angel Lelga.
"Ngga ada pesan-pesan tertentu," ucap Ramdan Alamsyah.
Vicky hanya kecewa, niat untuk mempertahankan rumah tangganya malah berujung masuk penjara.
"Cuma nanya aja apa perbuatan gua salah melihat istri gua bersama orang lain," tutur Ramdan Alamsyah.
Vicky mengaku sedikit kecewa, karena divonis bersalah hingga diproses secara hukum.
"Dia benar tapi hari ini dipersalahkan. Bahkan diproses secara hukum," ucap Ramdan Alamsyah.
(*)