"Kita melakukan tahanan untuk 20 hari ke depan," ujar Andhi Ardhani selaku Seksi Intelijen di Kejaksaan Jakarta Selatan pada Selasa (7/7/2020).
Vicky langsung ditahan dengan alasan takut melarikan diri.
Karena sebelumnya Vicky sempat menghilangkan beberapa barang bukti.
"Semua pasti berpotensi ke arah sana (melarikan diri), tapi tujuan kita menahan sesuai dengan hukum acaranya itu memang salah satunya saja," tutur Andhi Ardhani.
Dalam waktu dekat, bisa saja Vicky berubah menjadi tahanan kota.
"Pasti, karena itu hak, itu haknya pak Vicky untuk melakukannya, punya hak untuk memohon. Tapi nanti kita putuskan," ucapnya.
(*)