Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Kabar penangkapan Vicky Prasetyo oleh pihak kepolisian baru-baru ini sempat menghebohkan publik.
Bagaimana tidak, presenter yang mengaku telah menikah 24 kali itu rupanya dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik oleh sang mantan istri, Angel Lelga.
Kini Vicky pun harus meringkuk di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Gisella Anastasia Pilih Jomblo Seumur Hidup Dibanding Tak Ada Job: Nanti Gempi Makan Apa?
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Arhdani mengatakan bahwa Vicky sempat memohon agar tidak ditahan.
Namun sayang, keputusan Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah bulat untuk menahan mantan kekasih Zaskia Gotik tersebut.
"Pasti (memohon), karena memang mau ditahankan, pasti.
Tapi sekali lagi, itu sudah keputusan dari penuntut umum, jadi mohon dihargai," ucap Andhi saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/7/2020).
Kendati demikian, sebelum diringkus polisi, Vicky rupanya seolah tahu bahwa dirinya akan ditahan.
Pasalnya, dalam unggahan terakhir sang presenter terdapat pesan menyentuh yang ditujukan untuk anak-anaknya.