Bak Menari di Atas Penderitaan Orang Lain, Banyak Pihak Mendapat Keuntungan Besar dari Rapid Test Hingga Akhinya Kemenkes Beri Batasan Tarif Tertinggi Rp150 Ribu
GridHITS.id - Saat pandemi corona, keberadaan rapid test menjadi sebuah alat wajib untuk mendeteksi virus.
Sebab, alat ini tak hanya bermanfaat untuk mendeteksi penyakit corona, tapi juga bagi yang ingin melancong ke luar kota.
Meskipun ada tes yang digratiskan, masyarakat tetap harus mengambil tes mandiri jika ingin bepergian atau memasuki suatu kota di Indonesia.
Misalnya, saat hendak naik kereta, diperlukan hasil rapid test, tes PCR, atau tes influenza sebagai syarat seseorang boleh naik kereta.
Semua itu dilakukan untuk menekan penyebaran wabah corona.
Biaya untuk menguji seseorang terinfeksi virus Covid-19 atau tidak di Indonesia bervariasi di berbagai instansi.
Dilansir GridHITS.id pada Rabu (08/07/2020), di beberapa marketplace harga rapid test dijual secara beragam dan kini sangat terjangkau, beberapa bahkan menawarkan harga Rp115 ribu saja.
Sayangnya di beberapa klinik, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan banyak yang mematok biayanya hingga 350 ribu sampai 700 ribu rupiah.