Grid.ID- Maria Pauline Lumowa, pembobol kas Bank BNI senilai Rp1,7 triliun akhirnya berhasil ditangkap setelah 17 tahun buron.
Wanita ini berhasil diekstradisi dari Serbia setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly secara melakukan lawatan ke negara tersebut.
Namun, bukan perkara mudah mengekstradisi Maria, sebab butuh hampir satu tahun sejak wanita in ditangkap otoritas Serbia hingga akhirnya bisa diekstradisi ke Indonesia.
Lebih jauh, pemerintah Indonesia juga berkali-kali gagal mengekstradisi Maria saat berada di Belanda karena ditolak oleh pemerintah negeri kincir angin tersebut.
Namun, akhirnya sang pembobol PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) pun berhasil 'diseret' oleh Menkumham Yasonna.
"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," tutur Yasonna dalam keterangan pers seperti disiarkan Kompas.TV, Rabu (8/7/2020).
"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara," imbuh Yasonna.
"Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang."