Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Angel Lelga merasa lega karena sudah mendapat jawaban dari polisi atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo.
Angel bersyukur kini kasus tersebut telah berujung dengan penahanan Vicky Prasetyo di Rutan Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (7/7/2020) kemarin.
Hal itu disampaikan Angel dalam video 'Live, Eksklusif Angel Lelga Pasca Vicky Di Penjara Intens' yang diunggah akun Youtube Intens Investigasi pada Rabu (8/7/2020).
"Saya cukup lega dan saya bersyukur keadilan ini sudah ditegakkan," ucap Angel Lelga dikutip Grid.ID.
Memang perjalanan kasus tersebut memakan waktu yang cukup panjang, yakni sejak 2018 silam.
Menurutnya, ia harus menunggu 2 tahun untuk mendapatkan keadilan.
"Selama dua tahun saya menunggu keadilan ini. Memang tidak mudah buat saya. Buat saya sih ini agak sedikit lama," ujar Angel Lelga.
"Tapi saya harus menghargai, inilah keputusan kepolisian dan aparat lainnya," sambungnya.
Menurutnya, memperjuangkan kasus ini pun bukan hanya untuk pribadinya saja, namun untuk korban yang ditipu oleh Vicky.
"Saya tuh berjuang bukan hanya untuk diri saya saja. Karena banyak korban lainnya yang menghubungi saya. Saya merasa punya beban moril," tutur Angel Lelga.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo ditahan pada Selasa (7/7/2020), terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.
Awalnya, Vicky melaporkan Angel Lelga ke polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman.
Tuduhan tersebut tak terbukti dan penyelidikan atas kasus itu telah dihentikan.
Karena itu, Angel melayangkan laporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.
(*)