Grid.ID - Baru-baru ini, penyidik Polres Mojokerto mengungkapkan sebuah fakta baru mengenai pembunuhan hijaber Vina Aisyah Pratiwi (20) di Tol Singosari, Kabupaten Malang.
Polisi sudah menangkap dua pelaku, yakni Mas'ud Andy Wiratama (23), dan Rifat Rizatur Rizan (20).
Pembunuhan keji tersebut nampaknya dipicu utang piutang.
Mas'ud berjanji akan memberi sejumlah uang kepada Rifat jika berhasil menagih utang kepada korban.
Polres Mojokerto mengungkapkan kedua pelaku asal Sidoarjo itu sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban jika tidak membayar utangnya.
Korban berutang Rp 40 juta kepada pelaku Mas'ud.
Ternyata dua pelaku ini gagal menagih utang sebesar Rp 40 juta.
Akhirnya dia pelaku ini membunuh Vina Aisyah Pratiwi di dalam mobil yang melaju di Tol Singosari, Kabupaten Malang.