4. Ditangkap Interpol Serbia Tahun 2019
Maria Pauline Lumowa berhasil ditangkap oleh Interpol Serbia pada tahun 2019 lalu.
Ketika itu Maria Pauline Lumowa diamankan di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia.
Penangkapan dilakukan setelah wajah Maria Pauline Lumowa terlacak oleh Interpol.
Interpol sendiri telah mengeluarkan red notice pada 22 September 2003 terkait Maria Pauline Lumowa.
"Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003," terang Yasonna H Laoly.
5. Ektradisi ke Indonesia Hampir Gagal
Dalam melakukan proses ekstradisi, Yasonna H Laoly mengungkapkan hampir gagal terlaksana.
Pasalnya ada upaya dari Maria Pauline Lumowa sendiri untuk kabur.
Hingga ada dari satu negara Eropa yang ingin menggagalkan proses ekstradisi tersebut.